pancasila sebuah konsepsi negara
Pancasila
Sebuah Konsepsi Negara Gotong Royong
|
Bung Karno
dalam salah satu pidatonya mengatakan bahwa dia tidak mau disebut sebagai
pencipta Pancasila. Namun dikatakan bahwa bahwa dirinya adalah penggali
Pancasila. Karena Pancasila adalah sesuatu yang ada dan telah hidup dalam
diri bangsa Indonesia.
Nilai
nilai Pancasila telah ada dan hidup ratusan tahun dalam jiwa rakyat
Indonesia. Pancasila telah digunakan secara terus menerus dalam pergaluan
sehari-hari masyarakat di senatero Nusantara, tidak lekang ditelan jaman,
bahkan tidak hancur dihantam gelombang imperialisme dan kolonialisme yang
berlangsung di negeri ini selama lebih dari 350 tahun.
Apa
nilai-nilai itu? Pancasila diperas maka akan menghasilkan tiga hal yaitu ;
(1) Kekeluargaan dalam hubungan sosial, (2) Kerjasama dalam hubungan ekonomi
dan (3) Musyawarah mufakat dalam hubungan politik. Jika ketiga nilai tersebut
digabungkan menjadi satu maka kita akan mendapatkan gotong royong. Itulah
mengapa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila disebut sebagai negara
gotong royong.
Dengan
demikian Pancasila bukanlah sekedar suatu pilar, Pancasila juga bukan semata
suatu fondasi, Pancasila juga bukan sekedar atap dari sebuah bangunan negara.
Namun pancasila adalah keseluruhan dari bangunan masyarakat dan negara
Indonesia. Pancasila mengisi seluruh sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sehingga negara Indonesia disebut sebagai negara Pancasila atau negara gotong
royong.
Bagaimana
kedudukan dari sendi-sendi berbangsa dan bernegara tersebut? sendi paling
dasar adalah kekeluargaan, yang merupakan suatu cara yang hidup dalam
hubungan sosial masyarakat Indonesia. Kekeluargaan adalah suatu jiwa yang
membetuk sikap hidup masyarakat Indonesia. Kekeluargaan adalah suatu sifat
yang berbeda dengan individulalisme. Didalam hubungan kekeluargaan tersebut
individualisme lenyap dan dilenyapkan. Kepentingan bersama lebih diutamakan
dan berada diatas kepentingan individu-individu. Diatas azas kekeluargaan
inilah masyarakat membangun hubungan ekonomi.
Itulah
mengapa hubungan ekonomi masyarakat Indonesia adalah hubungan yang didasarkan
pada kerjasma. Hubungan semacam ini membedakan dirinya dari hubungan ekonomi
kapitalisme barat yang didasarkan pada kompetisi atau persaingan. Masyarakat
Indonesia telah menjalalakan kerjasama sebagai cara dalam memenuhi keperluan
sehari hari seperti cara memenuhi kebutuhan makan, sandang dan
perumahan. Nilai-nilai kerjasama masih hidup dan kokoh hingga saat ini.
Bahkan dalam banyak hal kerjasama masih dilalankan dalam konsepsi berpikir,
dalam cara bekerja istrumen ekonomi masyarakat pedesaan dan keluarga-keluarga
di perkotaan.
Kerjasama
itu adalah kehendak untuk saling menolong, bahu membahu untuk meraih kemajuan
bersama. Asas ini membedakan dirinya dengan ideologi persaingan yang dianut
kapitalisme barat sebagai cara untuk meraih kemajuan. Dalam kerjasama setiap
orang berjuang untuk suatu kepentingan umum. Pencapaian kepentingan umum
secara otomatis akan mengakomodasi kepentingan pribadi atau individu.
Kekeluargaan dan kerjasama inilah yang menjadi dasar dari hubungan politik
masyarakat indonesia. Hubungan politik tersebut kita kenal dengan nama
musyawarah mufakat.
Nilai
musyawarah mufakat ini membedakan dirinya dengan demokrasi 50 persen plus
satu yang dibangun diatas prinsip liberalisme. Dalam demokrasi liberal yang
kuat akan menjadi pemenang dan yang lemah akan menjadi taklukan. Demokrasi
ini disebut juga demokrasi one man one vote atau satu orang satu
suara. Demokrasi liberal memang sangat relevan dan sistem masyarakat yang
individualistik. Di dalam sistem ini setiap individu menyalurkan aspirasi
politiknya secara langsung. Dengan demikian setiap orang berjuang untuk
kepentingan dirinya masing-masing.
Di dalam
sistem musyawarah mufakat semua kepentingan diakomodir, semua golongan
mendapatkan tempat dalam politik. Dengan demikian dalam sistem ini semua
golongan, kelompok monoritas, kelompok profesional, yang tidak dapat
membentuk partai, tidak dapat mengikuti pemilu dapat memiliki perwakilan
dalam politik.
Demokrasi
musyawarah mufakat tidak mengenal mayoritas versus minoritas. Tidak
mengenal voting dalam memutuskan suatu kebijakan. Dalam musyawarah
mufakat tidak ada suatu golongan yang dikalahkan. Semua golongan dimenangkan
kepentingannya dalam nama kepentingan umum.
Dalam
prakteknya, demokrasi musyawarah mufakat dijalankan melalui suatu perwakilan
yang dipilih langsung melalui pemilihan umum, pemilihan langsung oleh
masing-masing golongan atau kelompok masyarakat. Perwakilan rakyat merupakan
pelaksana mandat rakyat, lembaga tertinggi negara yang memilih presinden dan
wakil presiden, menetapkan garis besar haluan negara. Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR) inilah pemegang kekuasaan tertinggi dari rakyat yang
melaksanakan amanat penderitaan rakyat.
Kesatuan
dari lima sila adalah gotong royong, suatu konsepsi bagunan negara, suatu
cara bekerja dan bertindaknya negara, suatu tujuan yang hendak dicapai oleh
negara. Melalui gotong royong inilah bangsa Indonesia dapat mewujudkan
keleluargaan, kerjasama, solidaritas bangsa-bangsa sebagaimana yang
dimaksud Bung Karno sebagai cita-cita kemanusiaan yang universal dan diridoi
oleh Tuhan Yang Maha Esa.
|
Komentar
Posting Komentar