fungsi dan tugas guru profesional




fungsi dan tugas guru profesional adalah :
  1. Menyerahkan kebudayaan kepada anak didik berupa kepandaian, kecakapan dan pengalaman-pengalaman
  2. Membentuk kepribadian anak yang harmonis sesuai cita-cita dan dasar negara kita Pancasila
  3. Menyiapkan anak menjadi warga negara yang baik sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan yang merupakan keputusan MPR No. 2 Tahun 1983
  4. Sebagai prantara dalam belajar
  5. Guru adalah sebagai pembimbing untuk membawa anak didik ke arah kedewasaan. Pendidik tidak maha kuasa, tidak dapat membentuk anak menurut kehendak hatinya
  6. Guru sebagai penghubung antara sekolah dan masyarakat
  7. Sebagai penegak disiplin. Guru menjadi contoh dalam segala hal, tata tertib dapat berjalan apabila guru menjalaninya terlebih dahulu
  8. Sebagai adminstrator dan manajerGuru sebagai perencana kurikulum
  9. Guru sebagai pemimpin
  10. Guru sebagai sponsor dalam kegiatan anak-anak


1.    Fasilitator,Sebagai fasilitator guru hendaknya dapat menyediakan fasilitas yang memungkinkan kemudahan kegiatan belajar mengajar.
2.    Motivator ,Sebagai motivator guru hendaknya dapat mendorong anak didik agar bergairah dan aktif belajar
3.    Informator, Sebagai informator guru harus dapat memberikan informasi perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi selain sejumlah bahan pelajaran untuk setiap mata pelajaran yang diprogramkan dalam kurikulum.
4.    Pembimbing, Peran guru yang tidak kalah pentingnya dari semua peran yang telah disebutkan di atas adalah sebagai pembimbing
5.    Korektor, Sebagai korektor guru harus bisa membedakan mana nilai yang baik dan buruk
6.    Inspirator, Sebagai inspirator guru harus dapat membedakan ilham yang baik bagi kemajuan anak didik
7.    Organisator, Sebagai organisator adalah sisi lain dari peranan yang diperlukan oleh guru dalam bidang ini memiliki kegiatan pengelolaan kegiataan akademik dan lain sebagainya.
8.    Inisator, Sebagai inisiator guru harus dapat menjadi pencetur ide-ide kemajuan dan pendidikan dalam pengajaran
9.    Demonstrator, Dalam interaksi edukatif, tidak semua bahan pelajaran anak didik pahami
10. Pengelolaan kelas, Guru hendaknya dapat mengelola kelas dengan baik karena kelas adalah tempat terhimpun semua anak didik dan guru dalam rangka menerima bahan pelaaran dari guru.
11. Mediator, Guru hendaknya memiliki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya baik media non material maupun material.
12. Supervisor,  Guru hendaknya dapat membantu memperbaiki dan menilai secara kritis terhadap proses pengajaran.
13. Evaluator, Guru dituntut untuk menjadi evaluator yang baik dan jujur dengan memerikan penilaian yang menyentuh aspek intrinsik dan ekstrinsik.


TUJUAN SUPERVISI PENDIDIKAN
Ø  membina guru-guru untuk lebih memahami tujuan umum pendidikan.
Ø  membina guru-guru guna mengatasi poroblem-problem siswa demi kemajuan prestasi belajarnya
Ø  membina guru-guru dalam mempersiapkan siswa-siswanya untuk menjadi anggota masyarakat yang produktif, kreatif, etis, dan religious
Ø  membina guru-guru dalam mengevaluasi, mendiagnosa kesulitan belajar dan seterusnya.
Ø  membina guru-guru dalam memperbesar kesadaran tentang tata kerja yang demokratis, kooperatif serta kegotong royongan.
Ø  memperbesar ambisi guru-guru dan karyawan dalam meningkatkan mutu profesinya.
Ø  membaantu guru-guru dan karyawan meningkatkan popularitas Madrasahnya.
Ø  melindungi guru-guru dan karyawan pendidikan terhadap tuntutan serta kritik-krtik tak wajar dari masyarakat.
Ø  mengembangkan sikap kesetiakawanan dan keteman sejawatan dari seluruh tenaga pendidikan.

Profesi adalah kelompok lapangan kerja yang khusus melaksanakan kegiatan yang memerlukan keterampilan dan keahlian tinggi, untuk memenuhi kebutuhan yang rumit dari manusia, dimana pemakaian dengan cara yang benar keterampilan dan keahlian yang tinggi hanya dapat dicapai dengan penguasaan pengetahuan, serta adanya disiplin etika yang dikembangkan dan diterapkan oleh kelompok anggota yang menyandang profesi tersebut.
Pekerjaaan (occupation)adalah setiap aktivitas kerja, baik yang menghasilkan imbalan ataupun yang bersifat sukarela(tanpa imbalan).
Perbedaan Profesi dan Pekerjaan
Profesi:
Ø  Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
Ø  Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
Ø  Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
Ø  Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
Pekerjaan:
Ø  Tidak membutuhkan latar belakang pendidikan.
Ø  Tidak membutuhkan pengetahuan dan pengalaman
Mengajar merupakan kegiatan teknis keseharian seorang guru. Semua persiapan guru untuk mengajar bersifat teknis. Hasilnya juga dapat diukur dengan instrumen perubahan perilaku yang bersifat verbalistis. Tidak seluruh pendidikan adalah pembelajaran, sebaliknya tidak semua pembelajaran adalah pendidikan. Perbedaan antara mendidik dan mengajar sangat tipis, secara sederhana dapat dikatakan mengajar yang baik adalah mendidik. Dengan kata lain mendidik dapat menggunakan proses mengajar sebagai sarana untuk mencapai hasil yang maksimal dalam mencapai tujuan pendidikan
Mendidik lebih bersifat kegiatan berkerangka jangka menengah atau jangka panjang. Hasil pendidikan tidak dapat dilihat dalam waktu dekat atau secara instan. Pendidikan merupakan kegiatan integratif olah pikir, olah rasa, dan olah karsa yang bersinergi dengan perkembangan tingkat penalaran peserta didik.
Menurut Jean-Jacques Rousseau dalam Closson (1999), mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa kanak-kanak tapi dibutuhkan pada masa dewasa.

Menurut Usman (1994:3), mengajar adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar mengajar atau mengandung pengertian bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran yang menimbulkan terjadinya proses belajar.

  1. Administrasi Kesiswaan
  1. Administrasi Kurikulum
  1. Administrasi Kepegawaian
  1. Administrasi Keuangan
  1. Administrasi Perlengkapan/Inventerisasi
  1. Administrasi Kearsipan

  • Perencanaan (Planning)
Kegiatan seorang manajer adalah menyusun rencana. Menyusun rencana berarti memikirkan apa yang akan dikerjakan dengan sumber yang dimiliki. Agar dapat membuat rencana secara teratur dan logis, sebelumnya harus ada keputusan terlebih dahulu sebagai petunjuk langkah-langkah selanjutnya.
  • Pengorganisian (Organizing)
Pengorganisasian atau organizing berarti menciptakan suatu struktur dengan bagian-bagian yang terintegrasi sedemikian rupa sehingga hubungan antarbagian-bagian satu sama lain dipengaruhi oleh hubungan mereka dengan keseluruhan struktur tersebut.Pengorganisasian bertujuan membagi suatu kegiatan besar menjadi kegiatan-kegiatan yang lebih kecil. Selain itu, mempermudah manajer dalam melakukan pengawasan dan menentukan orang yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas-tugas yang telah dibagi-bagi tersebut.
  • Menggerakkan (Actuating)
Menggerakkan atau Actuating adalah suatu tindakan untuk mengusahakan agar semua anggota kelompok berusaha untuk mencapai sasaran sesuai dengan perencanaan manajerial dan usaha-usaha organisasi. Jadi actuating artinya adalah menggerakkan orang-orang agar mau bekerja dengan sendirinya atau penuh kesadaran secara bersama-sama untuk mencapai tujuan yang dikehendaki secara efektif. Dalam hal ini yang dibutuhkan adalah kepemimpinan (leadership).
  • Pengawasan (Controling)
Pengawasan merupakan tindakan seorang manajer untuk menilai dan mengendalikan jalannya suatu kegiatan yang mengarah demi tercapainya tujuan yang telah ditetapkan.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN BAHASA INDONESIA DENGAN MATEMATIKA

A. Kehidupan Remaja dalam Lingkungan Sosialnya

LEGENDA BURUNG API (PHOENIX)