PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK



TUGAS MAKALAH
MATA KULIAH PANCASILA
PANCASILA SEBAGAI ETIKA POLITIK
Dosen pembimbing : M. Naufal Arifiyanto SH.MH


 








Oleh :
Kelompok  VI
1.        Muhammad Nur Huda                 (115867)
2.        Arba Gahara                       (115871)
3.        Muhammad Ruswanto                (115851)
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA 2011-A

SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
PERSATUAN GURU REPUBLIK INDONESIA
JOMBANG 
2011

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Etika merupakan suatu pemikiran kritis yang mendasar  tentang ajaran-ajaran dan pandangan-pandangan moral. Pengertian etika politik dijelaskan pada bahwa etika politik ialah filsafat moral tentang dimensi politis kehidupan manusia. (Magnis, et al, 2001: 8)
Akhir - akhir ini banyak dibicarakan tentang etika politik. Namun, apa yang dikatakan tidak etis, sesungguhnya masih sulit dipahami bersama. Tidak saja di kalangan orang awam, bahkan kalangan pemimpin bangsapun belum sama didalam memahami masalah etika politik ini. Contoh di sekitar sidang Pansus Panitia Hak Angket, yang dikritik sebagai bukan contoh etika yang baik karena pada jalannya sidang pansus panitia hak angket tersebut dapat diketahui bahwa tidak ada gunanya dibentuk, karena nyata-nyata mereka hanya membawakan kepentingan partai masing-masing baik yang berusaha memberi kesan buruk kepada pemerintah ataupun yang berusaha mendukung pemerintahan berbasis partainya.
Berdasarkan teori dan fakta di atas yang kami pelajari, maka kami membuat makalah yang berjudul “ Memahami Pancasila sebagai Etika Politik”.

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang di atas, maka kami merumuskan masalah sebagaimana berikut :
1.    Bagaimana esensi pancasila sebagai etika politik?
2.    Bagaimana etika politik dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara?

BAB II
PEMBAHASAN

1.    Esensi Pancasila sebagai Etika Politik
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu, atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab dengan berbagai ajaran moral.
Pengertian politik berasal dari kata Politics, yang memiliki makna bermacam - macam kegiatan dalam suatu sistem politik atau negara yang menyangkut proses penentuan tujuan - tujuan.
Etika politik adalah cabang dari filsafat politik yang membicarakan perilaku atau perbuatan-perbuatan politik untuk dinilai dari segi baik atau buruknya. Filsafat politik adalah seperangkat keyakinan masyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dibela dan diperjuangkan oleh para penganutnya, seperti komunisme dan demokrasi.
Secara substantif pengertian etika politik tidak dapat dipisahkan dengan subjek sebagai pelaku etika yaitu manusia. Oleh karena itu, etika politik berkaitan erat dengan bidang pembahasan moral.hal ini berdasarkan kenyataan bahwa pengertian moral senantiasa menunjuk kepada manusia sebagai subjek etika. Maka kewajiban moral dibedakan dengan pengertian kewajiban-kewajiban lainnya, karena yang dimaksud adalah kewajiban manusia sebagai manusia, walaupun dalam hubungannya dengan masyarakat, bangsa maupun negara etika politik tetap meletakkan dasar fundamental manusia sebagai manusia. Dasar ini lebih meneguhkan akar etika politik bahwa kebaikan senantiasa didasarkan kepada hakikat manusia sebagai makhluk yang beradab dan berbudaya berdasarkan suatu kenyataan bahwa masyarakat, bangsa maupun negara bisa berkembang ke arah keadaan yang tidak baik dalam arti moral.

Tujuan etika politik adalah mengarahkan kehidupan politik yang lebih baik, baik bersama dan untuk orang lain, dalam rangka membangun institusi-institusi politik yang adil. Etika politik membantu untuk menganalisa korelasi antara tindakan individual, tindakan kolektif, dan struktur-struktur politik yang ada. Penekanan adanya korelasi ini menghindarkan pemahaman etika politik yang diredusir menjadi hanya sekadar etika individual perilaku individu dalam bernegara.

Nilai-nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan:

1.      Legitimasi hukum yaitu prinsip yang menunjukkan penerimaan keputusan pemimpin pemerintah dan pejabat oleh (sebagian besar) publik atas dasar bahwa perolehan para pemimpin 'dan pelaksanaan kekuasaan telah sesuai dengan prosedur yang berlaku pada masyarakat umum dan nilai-nilai politik atau moral.
2.      Legitimasi demokratis
3.      Legitimasi moral

2.    Etika Politik dalam Kehidupan Berbangsa
Sesuai Tap MPR No. VI/MPR/2001 dinyatakan pengertian dari etika kehiddupan berbangsa adalah rumusan yang bersumber dari ajaran agama yang bersifat universal dan nilai-nilai budaya bangsa yang terjamin dalam pancasila sebagai acuan dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Pembangunan moral politik yang berbudaya adalah untuk melahirkan kultur  politik yang berdasarkan kepada iman dan takwa terhadap Tuhan Yang Maha Kuasa, menggalang suasana kasih sayang sesama manusia Indonesia yang berbudi luhur, yang mengindahkan kaidah musyawarah secara kekeluargaan yang bersih dan jujur dan menjalin asa pemerataan keadilan.Pada hakikatnya etika politik tidak diatur dalam hukum tertulis secara lengkap tetapi melalui moralitas yang bersumber dari hati nurani, rasa malu kepada masyarakat, dan rasa takut kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
Ketetapan MPR No. VI/MPR/2001 tentang etika Kehidupan Berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat merupakan penjabaran nilai-nilai pancasila sebagai pedoman dalam berpikir, bersikap, dan bertingkah laku yang merupakan cerminan dari nilai-nilai keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar dalam kehidupan bermasyarakat.
a.   Etika Sosial dan Budaya
Etika ini bertolak dari rasa kemanusiaan yang mendalam dengan menampilkan kembali sikap jujur, saling peduli, saling memahami, saling menghargai, saling mencintai, dan tolong menolong di antara sesama manusia dan anak bangsa.
Etika dalam budaya ini dimaksudkan untuk menumbuh kembangkan kembali kehidupan berbangsa yang berbudaya tinggi. Caranya adalah dengan menggugah, menghargai, dan mengembangkan budaya nasional yang bersumber dari budaya daerah agar mampu melakukan adaptasi, interaksi dengan bangsa lain, dan tindakan proaktif sejalan dengan tuntutan globalisasi.
b.   Etika Pemerintahan dan Politik
Etika ini dimaksudkan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efisien, dan efektif, menumbuhkan suasana politik yang demokratis yang bercirikan keterbukaan, rasa tanggung jawab, tanggap akan aspirasi rakyat, menghargai perbedaan, jujur dalam persaingan, ketersediaan untuk menerima pendapat yang lebih benar walau datang dari orang per orang ataupun kelompok orang; serta menjunjung tinggi hak asasi manusia. Etika pemerintahan mengamanatkan agar para pejabat memiliki rasa kepedulian tinggi dalam memberikan pelayanan kepada publik, siap mundur apabila dirinya merasa telah melanggar kaidah dan system nilai ataupun dianggap tidak mampu memenuhi amanah masyarakat, bangsa, dan negara.
c.   Etika Ekonomi dan Bisnis
Etika ekonomi dan bisnis dimaksudkan agar prinsip dan perilaku ekonomi, baik oleh pribadi, institusi maupun pengambil keputusan dalam bidang ekonomi, dapat melahirkan kondisi dan realitas ekonomi yang bercirikan persaingan yang jujur, berkeadilan, mendorong berkembangnya etos kerja ekonomi, daya tahan ekonomi dan kemampuan bersaing, serta terciptanya suasana kondusif untuk pemberdayaan ekonomi rakyat melalui usaha-usaha bersama secara berkesinambungan. Hal itu bertujuan menghindarkan terjadinya praktik-praktik monopoli (praktek monopoli ini menimbulkan suatu persaingan usaha tidak sehat yang akhirnya berdampak pada melemahnya hak-hak konsumen dan merugikan pelaku usaha lain), oligopoli (Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga di antara pelaku usaha yang melakukan praktik oligopoli menjadi tidak ada), kebijakan ekonomi yang bernuansa KKN ataupun rasial yang berdampak negatif terhadap efisiensi, persaingan sehat, dan keadilan; serta menghindarkan perilaku menghalalkan segala cara dalam memperoleh keuntungan.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis. Etika bisnis merupakan studi standar formal dan bagaimana standar itu diterapkan ke dalam system dan organisasi yang digunakan masyarakat modern untuk memproduksi dan mendistribusikan barang dan jasa dan diterapkan kepada orang-orang yang ada di dalam organisasi.
d.   Etika Penegakan Hukum yang Berkeadilan
Etika penegakan hukum dan berkeadilan dimaksudkan untuk menumbuhkan keasadaran bahwa tertib sosial, ketenangan, dan keteraturan hidup bersama hanya dapat diwujudkan dengan ketaatan terhadap hukum dan seluruh peraturan yang ada. Keseluruhan aturan hukum yang menjamin tegaknya supremasi hukum sejalan dengan menuju kepada pemenuha rasa keadilan yang hidup dan berkembang di dalam masyarakat.
e.   Etika Keilmuan dan Disiplin Kehidupan
Etika keilmuan diwujudkan dengan menjunjung tingghi nilai-nilai ilmu pengetahuan dan teknologi agar mampu berpikir rasional, kritis, logis dan objektif. Etika ini etika ini ditampilkan secara pribadi dan ataupun kolektif dalam perilaku gemar membaca, belajar, meneliti, menulis, membahas, dan kreatif dalam menciptakan karya-karya baru, serta secara bersama-sama menciptakan iklim kondusif bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan adanya etika maka nilai-nilai pancasila yang tercermin dalam norma-normatik kehidupan berbangsa dan bernegara dapat kita amalkan. Untuk berhasilnya perilaku bersandarkan pada norma-norma etik kehidupan berbangsa dan bernegara,
ada beberapa hal yang perlu dilakukan sebagai berikut :
a.    Proses penanaman dan pembudayaan etika tersebut hendaknya menggunakan bahasa agama dan bahasa budaya sehingga menyentuh hati nurani dan mengundang simpati dan dukungan seluruh masyarakat. Apabila sanksi moral tidak lagi efektif, langkah-langkah penegakan hukum harus dilakukan secara tegas dan konsisten.
b.    Proses penanaman dan pembudayaan etika dilakukan melalui pendekatan komunikatif, dialogis, dan persuasif, tidak melalui pendekatan cara indoktrinasi.
c.    Pelaksanaan gerakan nasional etika berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat secara sinergik dan berkesinambungan yang melibatkan seluruh potensi bangsa, pemerintah ataupun masyarakat.
d.    Perlu dikembangkan etika-etika profesi, seperti etika profesi hukum, profesi kedokteran, profesi ekonomi, dan profesi politik yang dilandasi oleh pokok-pokok etika ini yang perlu ditaati oleh segenap anggotanya melalui kode etik profesi masing-masing.
e.    Mengkaitkan pembudayaan etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan
bermasyarakat sebagai bagian dari sikap keberagaman, yang menempatkan nilai-nilai etika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat di samping tanggung jawab kemanusiaan juga sebagai bagian pengabdian pada Tuhan Yang Maha Esa.











BAB III
PENUTUP

5.1    Kesimpulan
Etika politik adalah cabang dari filsafat politik yang membicarakan perilaku atau perbuatan - perbuatan politik untuk dinilai dari segi baik dan buruknya. Filsafat politik adalah seperangkat keyakinan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dibela dan diperjuangkan oleh para penganutnya, seperti komunisme, demokrasi.

Nilai-nilai Pancasila Sebagai Sumber Etika Politik. Dalam pelaksanaan dan penyelenggaraan Negara, etika politik menuntut agar kekuasaan dalam Negara dijalankan sesuai dengan (1) asas legalitas (legitimasi hukum) yaitu dijalankan sesuai dengan hukum yang berlaku. (2) disahkan dan dijalankan secara demokratis (legitimasi demokratis)dan (3) dilaksanakan berdasarkan prinsip-prinsip moral atau tidak bertentangan dengannya (legitimasi moral).


5.2    Saran
1. Pemerintah dalam menjalankan tugasnya di pemerintahan seharusnya selalu mengingat dan menerapkan etika dalam dlam berpolitik serta nilai – nilai pancasila sebagai sumber etika politik.







DAFTAR PUSTAKA

1.    Dadot.2011. Etika politik
http://warok.web.id/etika-politik/
2.    Indonesia, Cinta.2011. Etika politik
4.    Syarifudin, Achmad. 2009. pancasila sebagai sistem etika











Komentar

Postingan populer dari blog ini

HUBUNGAN BAHASA INDONESIA DENGAN MATEMATIKA

A. Kehidupan Remaja dalam Lingkungan Sosialnya

LEGENDA BURUNG API (PHOENIX)